Sabtu, 30 April 2011

Sasaran Dalam Konservasi

Sasaran dalam konservasi, yaitu :

- mengembalikan wajah dari obyek pelestarian,

- memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini,

-mengarahkan perkembangan masa ini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam

obyek pelestarian,

- menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi

Tugas :

Buat sebuah kajian/tulisan mengenai sasaran tersebut dengan studi kasus bangunan lama atau sebuah kawasan kota lama?


STUDI KASUS:

KAWASAN KOTA TUA, JAKARTA

Kota Tua Jakarta, dikenal juga dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), merupakan salah satu wilayah yang menjadi kawasan cagar budaya di Jakarta. Kawasan ini memiliki luas 1,3 km2.

Dahulunya kawasan ini merupakan kawasan yang berhadapan dengan Pantai Jakarta. Pada Abad ke-16, kawasan ini merupakan pelabuhan yang disebut Sunda Kelapa. Sejak kehadiran pasukan Fatahillah (1527), nama Sunda Kelapa berubah menjadi Jayakarta. Pada tahun 1619, Kota Jayakarta diruntuhkan oleh Belanda akibat konflik perang, kemudian Belanda mendirikan Kota Batavia, pada bekas Kota Jayakarta tersebut satu tahun kemudian.

Peta Batavia tahun 1740

(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta)

Peta Batavia

(Sumber : http://kotatua-jakarta.blogspot.com/2010/01/visi-dan-misi-kotatua-jakarta.html)

Kota Batavia yang selesai dibangun pada tahun 1650, dirancang dengan gaya Belanda-Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal. Struktur kota dibagi menjadi beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kanal-kanal diisi karena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk.

Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia, Kantor Pusat Administrasi Hindia Timur.

Pada tahun 1972, Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, mengeluarkan dekrit resmi yang menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota (Jakarta) - atau bangunan yang masih tersisa di sana. Dekrit ini sebelumnya sempat terabaikan, hingga akhirnya bersambut dan terdapat pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 34 Tahun 2006, yang menetapkan bahwa penguasaan perencanaan dalam rangka penataan (revitalisasi) Kawasan Kota Tua seluas 846 Ha. Dan juga Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan bersejarah yang harus dilindungi, ditata kembali, dan dikembangkan.

Program Revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta menyangkut elemen-eleman tata ruang kota mulai dari :

- Peruntukan dan aktivitas penunjang kawasan

  • Peruntukan yang dominan adalah perkantoran, jasa perdagangan, dan pergudangan.
  • Aktivitas yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan adalah aktivitas rekreasi budaya.
  • Berdasarkan potensi kawasan, diarahkan menjadi kawasan wisata dan kawasan perekonomian kota (campuran perdagangan dan perkantoran) dengan pemanfaatan secara overlap.

- Tata Bangunan

  • Untuk penataan bangunan pada Kawasan Kota Tua berdasarkan Klasifikasi Pemugaran yang telah digariskan oleh Pemda DKI, yaitu Peningkatan intensitas bangunan direncanakan, KDB = 48%, KLB = 1,9. Perhitungan KDB dan KLB disesuaikan dengan fungsi dan kegiatan pada bangunan.

- Ruang Terbuka (Open Space)

  • Taman Stasiun Kota (depan Bank Bumi Daya), sebagai ruang penerima terbuka (welcoming space) di Jakarta Kota.
  • Taman Fatahillah, diarahkan sebagai Ruang Terbuka Budaya.
  • Diusulkan untuk mengembangkan palaza-plaza di dalam atau di belakang bangunan (pola courtyard) yang dihubungkan dengan jalan raya melalui jalan tembus atau lorong (passage) di lantai dasar bangunan.

- Sirkulasi dan Parkir

  • Meliputi sirkulasi kendaraan dan pejalan kaki, yaitu penentuan jalur kendaraan satu dan dua arah, serta jalur pejalan kaki berupa trotoar (side walk), arcade/kolonade, atau passage.
  • Mengingat konsep awal kawasan sebagai kawasan wisata budaya, maka pada bagian-bagian kawasan tertentu diarahkan menjadi full-pedestrian mall atau semi-pedestrian mall.

Untuk Pekerjaan fisik revitalisasi yang dilaksanakan, diutamakan pada penataan infrastruktur Kota Tua yang sekarang ini merupakan tuntutan pembenahan agar dapat menumbuhkan kembali kepercayaan investor. Pekerjaan tersebut adalah mengubah Taman Fatahillah menjadi plaza yang dapat berhubungan langsung dengan pembatas jalan sehingga batas tersebut tidak ada lagi karena menjadi pedestrian. Pedestrianisasi ini nantinya akan menghubungkan antara Kota Tua dengan halte busway di Taman Beos.


Berikut ini beberapa gambar bangunan yang telah dipugar pada Kawasan Kota Tua.

dari kiri-kanan: Toko Merah, Kali Besar, Kafe Batavia

(Sumber : Dokumentasi Pribadi)

dari kiri-kanan : Museum Fatahillah, Kantor (atau Museum?) Pos Indonesia.




http://kotatua-jakarta.blogspot.com/2010/01/visi-dan-misi-kotatua-jakarta.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-architectural-engineering-s1/konservasi-arsitektur/studi-kasus-revitalisasi-kota-tua-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar