Minggu, 24 April 2011

Kriteria Konservasi Arsitektur

Kriteria konservasi, terdiri dari:

Estetika
Penilaian estetika suatu bangunan tergantung dari perasaan, pikiran, pengaruh lingkungan, dan norma yang bekerja pada diri pengamat. Estetika suatu bangunan biasanya berkaitan erat dengan bagaimana penampilan bangunan itu sendiri secara fisik.

Kejamakan
Kejamakan suatu bangunan dinilai dari seberapa jauh karya arsitektur tersebut mewakili suatu raga atau jenis khusus yang spesifik, mewakili kurun waktu sekurang-kurangnya 50 tahun. Dalam hal ini ragam/langgam spesifik yang ada pada arsitektur bangunan-bangunan bersejarah (Ellisa, 1996).

Kelangkaan
Kriteria kelangkaan menyangkut jumlah dari jenis bangunan peninggalan sejarah dari langgam tertentu. Tolak ukur kelangkaan yang digunakan adalah bangunan dengan langgam arsitetur yang masih asli yang sesuai dengan asalnya. Yang termasuk kategori langgam arsitektur yang masih asli (Ellisa, 1996).

Contohnya : Langgam arsitektur klasik/kolonial (neoklasik, art deco, art nouvo, gothic, renaissance), langgam arsitektur Cina, langgam arsitektur Melayu, langgam arsitektur India, langgam arsitektur Malaka (Melayu-Cina), langgam arsitektur Islam.

Keistimewaan
Tolak ukur yang digunakan untuk menilai keistimewaan/keluarbiasaan suatu bangunan, yaitu bangunan yang memiliki sifat keistimewaan tertentu sehingga memberikan kesan monumental, atau merupakan bangunan yang pertama didirikan untuk fungsi tertentu (misalnya Masjid pertama, Gereja pertama, Sekolah pertama, dll).

Kesan monumental pada bangunan juga dapat memberikan keistimewaan sendiri. Kesan monumental itu sendiri tentunya dinilai dari skala monumental yang ada pada suatu bangunan. Skala monumental memiliki pengertian sebagai suatu skala ruang yang besar dengan suatu obyeknya yang mempunyai nilai tertentu, sehingga manusia akan merasakan keagungan dalam ruangan. Dengan melihat bangunan yang memilii skala monumental diharpkan pengamat akan merasa terkesan.

Peranan sejarah
Tolak ukur yang digunakan untuk menilai bangunan yang memiliki peranan sejarah, yaitu:
-Bangunan atau lokasi yang berhubungan dengan masa lalu kota dan bangsa, merupakan suatu peristiwa sejarah, baik sejarah tersebut merupakan sejarah Kota Bandung, sejarah Nasional, maupun sejarah perkembangan suatu kota.
-Bangunan atau lokasi yang berhubungan dengan orang terkenal atau tokoh penting.
-Bangunan hasil pekerjaan seorang arsitek tertentu, dalam hal ini arsitek yang berperan dalam perkembangan arsitektur di Indonesia pada masa Kolonial.

Memperkuat kawasan
Tolak ukur yang digunakan adalah bangunan yang menjadi landmark bagi lingkungannya, dimana kehadiran bangunan tersebut dapat meningkatkan mutu/kualitas dan citra lingkungan sekitarnya.
Beberapa keadaan yang dapat memudahkan pengenalan terhadap suatu bangunan sehingga dapat menjadi ciri dari suatu landmark antara lain adalah (Lynch, 1992 : 79-83) :
- Bangunan yang terletak disuatu tempat yang strategis dari segi visual, yaitu di persimpangan jalan utama atau pada posisi “tusuk sate” dari suatu pertigaan jalan.
- Bentuknya istimewa karena besarnya, panjangnya, ketinggiannya, atau karena keunikan bentuk.
- Jenis penggunaannya, semakin banyak orang yang menggunakannya maka akan semakin mudah pula pengenalan terhadapnya.
- Sejarah perkembangannya yaitu semakin besar peristiwa sejarah yang terkait terhadapnya maka semakin mudah pula pengenalan terhadapnya.


Menurut Catanese (dalam Pontoh, 1992: 36), kriteria yang perlu diperhatikan dalam menentukan obyek pelestarian mencakup :

1. Estetika : berkaitan dengan nilai arsitektural, meliputi bentuk, gaya, struktur, tata kota, mewakili prestasi khusus atau gaya sejarah tertentu.

2. Kejamakan : obyek yang akan dilestarikan mewakili kelas dan jenis khusus. Tolak ukur kejamakan ditentukan oleh bentuk suatu ragam atau jenis khusus yang spesifik.

3. Kelangkaan : kelangkaan suatu jenis karya yang merupakan sisa warisan peninggalan terakhir dari gaya tertentu yang mewakili jamannya dan tidak dimiliki daerah lain.

4. Keluarbiasaan : suatu obyek konservasi yang memiliki bentuk menonjol, tinggi dan besar. Keistimewan memberi tanda atau ciri kawasan tertentu.

5. Peranan sejarah : lingkungan kota atau bangunan yang memiliki nilai sejarah, suatu peristiwa yang mencatat peran ikatan simbolis suatu rangkaian sejarah, dan babak perkembangan suatu kota.

6. Memperkuat kawasan : kehadiran suatu obyek atau karya akan mempengaruhi kawasan-kawasan sekitarnya dan bermakna untuk meningkatkan mutu dan citra lingkungannya.


Nah, jika dilihat dari kriteria-kriteria tersebut. Mungkin banyak bangunan (bersejarah) di Indonesia yang memenuhi kriteria di atas. Namun, ketika membaca dan sambil mengetik mengenai kriteria tersebut, ada satu bangunan yang langsung terpikirkan oleh saya, yang mungkin bisa mewakili sebagian besar kriteria di atas. Bangunan tersebut adalah Candi Borobudur.

Kenapa Candi Borobudur? Kenapa tidak candi lainnya, seperti Candi Prambanan atau candi-candi lainnya yang juga sama terkenalnya dengan Candi Borobudur?
Alasannya sih, permasalahan pribadi. Karena saya baru pernah ke Candi Borobudur, jadi lebih bisa menggambarkan dalam bahasa saya. (Hehehe...)

Candi Borobudur, seperti yang telah diketahui, merupakan salah satu candi bahkan Candi terbesar di Indonesia. Namun, saya tidak akan membahas sejarahnya di sini. Saya akan mencoba membahas Candi Borobudur ini, berdasarkan dari kriteria yang telah disebutkan di atas.

Estetika. Pandangan dalam estetika lebih subyektif, jadi mungkin apa yang saya pribadi lihat mengenai ke-estetika-an dari Candi Borobudur. Secara pribadi, melihat Candi Borobudur secara langsung, wow...keren! Yah, merasa kagum sama bangsa kita jaman dulu, bisa membuat bangunan seperti itu. Besar, dengan ukiran cerita di setiap tingkatannya.

Kejamakan. Kalau yang ini, mungkin lebih kesejarahnya, ya. Candi Borobudur merupakan bangunan yang menjadi tempat peribadatan umat Budha pada masanya, sekarang pun masih digunakan untuk melakukan upacara besar keagamaan (Contoh: Waisak). Memiliki langgam berupa ukiran/relief yang menceritakan tentang Sutra Budha atau ajaran Budha. Biasanya relief seperti ini dapat ditemukan pada candi-candi yang mungkin sejaman dengan candi Borobudur.

Kelangkaan. Kalau patokannya langka, Candi borobudur sendiri sudah langka. Tidak ada lagi sampai saat ini candi yang sama seperti Borobudur. Yang pasti Candi Borobudur mewakili jamannya, saat Kerajaan Hindu-Budha berjaya di Indonesia.

Keistimewaan. Kalau keistimewaan secara kasat mata sih, Candi Borobudur merupakan candi yang istimewa, dari ukurannya yang besar, reliefnya yang ada pada setiap tingkatannya, lama pembuatannya, wow..semua istimewa sepertinya..hahaha. Kalau dari kesan monumentalnya, terasa, apalagi untuk yang pertama kali ke sini, sepeti saya dulu saat melihat Candi Borobudur secara langsung. Ternyata lebih besar dari apa yang saya pikirkan waktu itu, hehe.

Peranan Sejarah. Candi Borobudur jelas bersejarah. Dengan ditemukannya candi ini, kita jadi mengetahui sejarah dari candi ini beserta kerajaan Hindu-Budha yang berjaya pada jaman pembuatan candi ini. Perkembangan sejarah dan kebudayaan pun juga dapat diketahui.

Memperkuat kawasan. Candi Borobudur jelas memperkuat kawasan disekitarnya, apalagi setelah dilakukan konservasi pada kawasannya. Dengan adanya candi Borobudur yang telah dilakukan konservasi dan pengembangan, kawasan disekitarnya pun ikut berkembang. Tentunya dengan zona yang telah disepakati. Pada candi ini terbagi dari zona I sampai zona V.





Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar