Minggu, 28 Maret 2010

Perilaku atau Aktivitas Manusia di Taman Menteng Jakarja

Salah satu contoh Ruang Terbuka Publik yang terdapat di Jakarta adalah Taman Menteng.


Halte Taman Menteng




Sejarah Taman Menteng berawal dari Stadion Menteng yang tadinya merupakan Lapangan Sepak Bola Persija, Menteng yang telah ada sejak tahun 1920 – an, bernama Voetbalbond Indiesche Omstreken atau V.I.O.S Veld, berlokasi di Jl. HOS. Cokroaminoto 87 Menteng, Jakarta Pusat. Semula, selain sebagai lapangan bola, kawasan ini berfungsi juga sebagai ruang terbuka publik bagi masyarakat Menteng. Tahun 1961 Persija dirasa perlu memiliki sebuah lapangan yang cukup repersentatif. Pada tahun yang sama lapangan tersebut berubah nama menjadi Stadion Persija atau akrab disebut Stadion Menteng.

Rencana Gubernur DKI Sutiyoso mengubah fungsi Stadion Menteng menjadi Taman Menteng berawal sejak 2004. Sekitar bulan September 2004, Dinas Pertamanan DKI Jakarta membuka sayembara desain Taman Menteng, ruang terbuka publik serba-guna. Sayembara menekankan pada tema penyelesaian masalah parkir melalui parkir bawah tanah dan ruang publik yang memiliki karakter kontemporer. Soebchardi Rahim dengan tema desain "Dual Memory" sebagai pemenangnya. Desain pemenang sayembara tentunya sesuai selera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu menghilangkan stadion bersejarah yang sudah berumur 84 tahun itu. Sementara desain yang tetap mempertahankan keberadaan stadion dan memadukannya dengan taman interaktif yang serba – guna justru ditolak.

Rencananya di Taman Menteng nanti akan terdapat sarana olahraga futsal, badminton, jogging, taman dan monumen sepak bola, serta gedung parkir tiga lantai berkapasitas 200 mobil. Biaya yang dianggarkan untuk pembangunan Taman Menteng ini sebesar 32 miliar rupiah, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006.

Pada tanggal 28 April 2007, taman ini diresmikan dan dikategorikan sebagai taman publik yang memiliki fasilitas olahraga, 44 sumur resapan, dan lahan parkir.




Tampak Kawasan Taman Menteng

Kehadiran taman ini serta merta merubah tatanan landscape di sekitar jalan HOS Cokroaminoto, Menteng. Sepanjang jalan ini sekarang tidak boleh lagi ada mobil parkir. Menteng menjadi lengang. Tukang parkir “jejeritankarena kehilangan tempat mencari nafkah. Pedagang kaki lima pun dilokalisir berjubel pada seruas jalan sempit antara Bank Lippo dan Menteng Plaza. Pengamen, peminta sumbangan, dan anak-anak jalanan menjadi lebih terkonsentrasi. Mereka menjadi seperti segerombolan “mob yang setiap sekian detik menengadahkan tangan meminta uang.


Kawasan Cokroaminoto yang sebelumnya dikenal sebagai one stop shopping yang terintegrasi, kemana – mana dekat, sekarang tidak lagi (bagi sebagian pengunjung). Beberapa waktu lalu, begitu tiba di area itu, kita tinggal parkir, memesan makanan, memilih-milih DVD, mampir ke apotik sebentar, mampir ke swalayan sebentar, sholat sebentar, menjemput cucian sebentar, mengambil uang di ATM sebentar. Kini, susah menggunakan kata 'sebentar' untuk beragam aktivitas itu.


Parkir tidak bisa lagi asal minggir di bahu jalan. Kita harus di gedung yang sudah disediakan di area taman dan kemudian harus berjalan lumayan jauh untuk mencapai semua lokasi tujuan kita.


Mempertimbangkan kondisi ini, sebagian pengunjung setia ternyata merasa perlu menimbang-nimbang dulu. Bisa dimaklumi, persoalan utamanya adalah orang – orang tak terbiasa parkir di sebuah gedung lalu jalan jauh melenggang ke sana sini. Maka untuk sebagian orang, hal ini dianggap sebagai sumber ketidaknyamanan.


Taman Menteng yang ada sekarang dapat dikatakan sebagai suatu laboratorium yang juga dapat ditujukan bagaimana mengubah perilaku masyarakat yang maunya semua serba mudah. Masyarakat yang malas berjalan kaki, tidak mau berkeringat, dan kepanasan. Lihat saja, bagaimana trotoar baru di sepanjang Sudirman, Thamrin, Kuningan yang sedemikian lebarnya saja tak ramai dinikmati. Perlu waktu untuk merubah perilaku masyarakat kita.


Taman Menteng dibuat sebetulnya untuk siapa? Warga sekitar atau untuk siapa saja. Anggaplah untuk siapa saja. Lalu manfaatnya harusnya memang untuk siapa saja sesuai dari tujuan Taman Menteng yang diperuntukkan untuk siapa saja. Menurut observasi yang telah dilakukan, taman elok yang berada di kawasan elit tersebut sejauh ini lebih banyak dikunjungi masyarakat dari kelas sosial bawah dengan perilakunya yang ajaib : meludah sembarangan, membuah sampah sembarangan, mengumpat sekenanya. Sepasukan Satpam yang mestinya berjaga, malah ikut bermain futsal dengan pakaian seragamnya, melupakan tugas. Ya, sebagaimana di taman tersebut terdapat lapangan futsal dan lapangan basket.


Setidaknya perlu sejumlah kegiatan interaktif yang menarik di Taman Menteng agar orang mau berkunjung ke sana. Namun lagi-lagi persoalan baru akan menghadang. Taman Menteng tak cukup bergengsi untuk bisa menarik berbagai lapisan masyarakat kota jika perawatan, kerapian, kebersihan, dan keamanannya tidak dipertahankan.


Dua buah rumah kaca yang didedikasikan untuk kegiatan seni, diharapkan dapat menarik kelompok menengah atas dan warga terpelajar lainnya untuk berkunjung ke Taman Menteng.

(untuk versi aslinya, dapat dilihat di http://usep.multiply.com/journal/item/643/Taman_Menteng_Sebuah_Edukasi_Merubah_Perilaku)



Rumah Kaca di Kawasan Taman Menteng

Untuk jam pengoperasionalan Taman Menteng akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, menanggapi dari keluhan – keluhan warga sekitar yang merasa terusik dan tidak nyaman dengan berbagai macam kegiatan yang dilakukan di Taman Menteng hingga larut malam. Seperti sekumpulan orang yang bermain futsal hingga larut malam sambil berteriak – teriak, ada pula sekelompok orang lainnya seperti kumpulan pengendara motor yang bermain gitar hingga larut, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Jam pengoperasionalan Taman Menteng yang dibatasi juga memiliki keuntungan, karena dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di Taman Menteng tersebut.



Patung Obama semasa kecil yang terdapat di Kawasan taman Menteng dan menjadi kontroversi.



Contoh acara launching yang dilakukan di Taman Menteng.



Daftar Link terkait :

http://id.wikipedia.org/wiki/Stadion_Menteng

http://www.jakarta.go.id/v70/index.php/en/taman-kota/489-taman-menteng

http://usep.multiply.com/journal/item/643/Taman_Menteng_Sebuah_Edukasi_Merubah_Perilaku

http://www.arsip.net/id/link.php?lh=A1kCUAVQWgwC

Perilaku Manusia di Open Space (Ruang Terbuka)

Pengertian Ruang Umum, Ruang Terbuka, Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Dalam buku Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Prinsip – Unsur dan Aplikasi Desain (Ir. Rustam Hakim, MT. IALI dan Ir. Hardi Utomo, MS. IAI), Ruang Umum merupakan tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau berkomunikasi satu sama lainnya. Dengan adanya kegiatan pertemuan bersama – sama antara manusia, maka kemungkinan akan timbulnya bermacam – macam kegiatan pada ruang umum tersebut.

Dapat disimpulkan, bahwa ruang umum terbentuk dikarenakan adanya berbagai perilaku ataupun akivitas manusia yang saling berinteraksi satu sama lainnya, baik secara individu ataupun kelompok, di dalam suatu tempat ataupun ruang.

Menurut sifatnya, ruang umum dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :

a. Ruang Tertutup Umum : Ruang umum yang terdapat di dalam bangunan.

b. Ruang Terbuka Umum : Ruang umum yang terdapat di luar bangunan.

Untuk pengertian mengenai Ruang Terbuka Umum secara lebih rinci diuraikan sebagai berikut :

- Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.

- Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang.

- Memberi kesempatan untuk bermacam – macam kegiatan (multifungsi).

Contoh – contoh pengolahan dari ruang terbuka umum diantaranya adalah jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lainnya.

Untuk Ruang Terbuka Umum, jika ditinjau menurut kegiatannya dapat dibagi atas 2 (dua) jenis, yaitu Ruang Terbuka Aktif dan Ruang Terbuka Pasif. Dimana untuk Ruang Terbuka Aktif merupakan suatu ruang terbuka yang memiliki unsur – unsur kegiatan di dalamnya. Contohnya dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi, dll.

Jadi, jika disimpulkan keseluruhannya, baik dari pengertian, sifat, dan fungsional kegiatannya, Ruang Terbuka Umum adalah suatu ruang umum yang terdapat di luar massa bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang (warga) dan di dalamnya terjadi kegiatan atau aktivitas secara perorangan ataupun berkelompok, seperti olahraga, rekreasi, refreshing, dll. Ruang terbuka tersebut selain dapat dimanfaatkan untuk kegiatan manusia juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan dengan cara memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk penghijauan, maupun dengan kombinasi pemanfaatan ruang terbuka untuk sarana sosial dan penghijauan.

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat ruang terbuka yang dimanfaatkan untuk penghijauan, ruang terbuka yang seperti itu dapat disebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, dalam konteks pemanfaatannya, pengertian Ruang Terbuka Hijau (Kota) memiliki lingkup yang lebih luas lagi.

Ruang Terbuka Hijau Kota memiliki pengertian yang lebih luas lagi dari hanya sekedar pengisian suatu ruang terbuka dengan kehijauan tumbuh – tumbuhan atau penghijauan, dalam konteks pemanfaatan, tercakup pula pengertian ruang terbuka selain sebagai ruang terbuka untuk daerah penghijauan juga sebagai pemanfaatan ruang terbuka untuk kegiatan masyarakat. Sesuai sebagaimana penjelasan sebelumnya, yang jika dilihat lebih lanjut, ruang terbuka hijau juga merupakan salah satu bagian dari ruang terbuka umum yang lebih dispesifikasikan.

Fungsi dan Manfaat Ruang Terbuka

Fungsi dari ruang terbuka secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:

1. Fungsi Sosial

Fungsi sosial dalam ruang terbuka masih terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya:

- Tempat bermain dan olahraga.

- Tempat komunikasi sosial.

- Tempat peralihan dan menunggu.

- Tempat untuk mendapatkan udara segar.

- Tempat untuk refreshing.

- Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.

- Pembatas di antara massa bangunan.

- Sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.

- Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.

2. Fungsi Ekologis

Fungsi ekologis dalam ruang terbuka terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya:

- Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.

- Menyerap air hujan.

- Pengendali banjir dan pengatur tata air.

- Memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuthfah.

- Pelembut arsitektur bangunan.

Adapun manfaat – manfaat yang ditimbulkan dengan adanya Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan ataupun di suatu wilayah tertentu, antara lainnya :

a. Memberikan kesegaran, kenyamanan, dan keindahan lingkungan sebagai paru – paru kota.

b. Memberikan lingkungan yang sehat dan bersih bagi penduduk kota.

c. Memberikan hasil produksi berupa kayu, daun, bunga, dan buah.

d. Sebagai tempat hidup satwa dan plasma nuthfah.

e. Sebagai resapan air guna menjaga keseimbangan tata air dalam tanah, mengurangi aliran air permukaan, menangkap dan menyimpan air, menjaga keseimbangan tanah agar kesuburan tanah tetap terjamin.

f. Sirkulasi udara dalam kota.

g. Sebagai tempat sarana dan prasarana kegiatan rekreasi.

Perilaku ataupun aktivitas manusia terhadap penggunaan Ruang Terbuka ditimbulkan karena adanya kebutuhan dari manusia tersebut untuk mempergunakan Ruang Terbuka. Secara psikologis, manusia membutuhkan tempat dimana dia dapat beraktivitas dan atau berinteraksi sesama manusia lainnya, apakah aktivitas itu berupa olahraga, jalan – jalan, berkumpul bersama teman atau keluarga, penghijauan, ataupun acara – acara publik lainnya yang menggunakan ruang terbuka (publik).

Penataan akan Ruang Terbuka pun juga dipengaruhi dari kebutuhan manusia untuk mempergunakan Ruang Terbuka itu sendiri, selain karena memang diperlukannya suatu Ruang Terbuka atau Ruang Terbuka Hijau menurut peraturan pemerintah. Perubahan – perubahan dilakukan pada Ruang Terbuka untuk memenuhi kebutuhan manusia akan fasilitas, keamanan, kenyamanan, dan lainnya.


Daftar Pustaka :

Hakim, Rustam dan Hardi Utomo. 2003. Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Prinsip – Unsur dan Aplikasi Desain. Jakarta : Bumi Aksara.

Tambunan, Rudy P. 1994. Makalah Pola Ruang Terbuka Hijau dan Ekosistem Jakarta.

http://www.primaironline.com/images_content/2009616Taman Menteng.jpg

http://www.widyosa.blogdetik.com/files/2009/10/taman20menteng11.jpg