Pengertian Ruang Umum, Ruang Terbuka, Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Dalam buku Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Prinsip – Unsur dan Aplikasi Desain (Ir. Rustam Hakim, MT. IALI dan Ir. Hardi Utomo, MS. IAI), Ruang Umum merupakan tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau berkomunikasi satu sama lainnya. Dengan adanya kegiatan pertemuan bersama – sama antara manusia, maka kemungkinan akan timbulnya bermacam – macam kegiatan pada ruang umum tersebut.
Dapat disimpulkan, bahwa ruang umum terbentuk dikarenakan adanya berbagai perilaku ataupun akivitas manusia yang saling berinteraksi satu sama lainnya, baik secara individu ataupun kelompok, di dalam suatu tempat ataupun ruang.
Menurut sifatnya, ruang umum dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
a. Ruang Tertutup Umum : Ruang umum yang terdapat di dalam bangunan.
b. Ruang Terbuka Umum : Ruang umum yang terdapat di luar bangunan.
Untuk pengertian mengenai Ruang Terbuka Umum secara lebih rinci diuraikan sebagai berikut :
- Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.
- Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang.
- Memberi kesempatan untuk bermacam – macam kegiatan (multifungsi).
Contoh – contoh pengolahan dari ruang terbuka umum diantaranya adalah jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lainnya.
Untuk Ruang Terbuka Umum, jika ditinjau menurut kegiatannya dapat dibagi atas 2 (dua) jenis, yaitu Ruang Terbuka Aktif dan Ruang Terbuka Pasif. Dimana untuk Ruang Terbuka Aktif merupakan suatu ruang terbuka yang memiliki unsur – unsur kegiatan di dalamnya. Contohnya dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi, dll.
Jadi, jika disimpulkan keseluruhannya, baik dari pengertian, sifat, dan fungsional kegiatannya, Ruang Terbuka Umum adalah suatu ruang umum yang terdapat di luar massa bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang (warga) dan di dalamnya terjadi kegiatan atau aktivitas secara perorangan ataupun berkelompok, seperti olahraga, rekreasi, refreshing, dll. Ruang terbuka tersebut selain dapat dimanfaatkan untuk kegiatan manusia juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan dengan cara memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk penghijauan, maupun dengan kombinasi pemanfaatan ruang terbuka untuk sarana sosial dan penghijauan.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat ruang terbuka yang dimanfaatkan untuk penghijauan, ruang terbuka yang seperti itu dapat disebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, dalam konteks pemanfaatannya, pengertian Ruang Terbuka Hijau (Kota) memiliki lingkup yang lebih luas lagi.
Ruang Terbuka Hijau Kota memiliki pengertian yang lebih luas lagi dari hanya sekedar pengisian suatu ruang terbuka dengan kehijauan tumbuh – tumbuhan atau penghijauan, dalam konteks pemanfaatan, tercakup pula pengertian ruang terbuka selain sebagai ruang terbuka untuk daerah penghijauan juga sebagai pemanfaatan ruang terbuka untuk kegiatan masyarakat. Sesuai sebagaimana penjelasan sebelumnya, yang jika dilihat lebih lanjut, ruang terbuka hijau juga merupakan salah satu bagian dari ruang terbuka umum yang lebih dispesifikasikan.
Fungsi dan Manfaat Ruang Terbuka
Fungsi dari ruang terbuka secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:
1. Fungsi Sosial
Fungsi sosial dalam ruang terbuka masih terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya:
- Tempat bermain dan olahraga.
- Tempat komunikasi sosial.
- Tempat peralihan dan menunggu.
- Tempat untuk mendapatkan udara segar.
- Tempat untuk refreshing.
- Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
- Pembatas di antara massa bangunan.
- Sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
- Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
2. Fungsi Ekologis
Fungsi ekologis dalam ruang terbuka terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya:
- Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
- Menyerap air hujan.
- Pengendali banjir dan pengatur tata air.
- Memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuthfah.
- Pelembut arsitektur bangunan.
Adapun manfaat – manfaat yang ditimbulkan dengan adanya Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan ataupun di suatu wilayah tertentu, antara lainnya :
a. Memberikan kesegaran, kenyamanan, dan keindahan lingkungan sebagai paru – paru kota.
b. Memberikan lingkungan yang sehat dan bersih bagi penduduk kota.
c. Memberikan hasil produksi berupa kayu, daun, bunga, dan buah.
d. Sebagai tempat hidup satwa dan plasma nuthfah.
e. Sebagai resapan air guna menjaga keseimbangan tata air dalam tanah, mengurangi aliran air permukaan, menangkap dan menyimpan air, menjaga keseimbangan tanah agar kesuburan tanah tetap terjamin.
f. Sirkulasi udara dalam kota.
g. Sebagai tempat sarana dan prasarana kegiatan rekreasi.
Perilaku ataupun aktivitas manusia terhadap penggunaan Ruang Terbuka ditimbulkan karena adanya kebutuhan dari manusia tersebut untuk mempergunakan Ruang Terbuka. Secara psikologis, manusia membutuhkan tempat dimana dia dapat beraktivitas dan atau berinteraksi sesama manusia lainnya, apakah aktivitas itu berupa olahraga, jalan – jalan, berkumpul bersama teman atau keluarga, penghijauan, ataupun acara – acara publik lainnya yang menggunakan ruang terbuka (publik).
Penataan akan Ruang Terbuka pun juga dipengaruhi dari kebutuhan manusia untuk mempergunakan Ruang Terbuka itu sendiri, selain karena memang diperlukannya suatu Ruang Terbuka atau Ruang Terbuka Hijau menurut peraturan pemerintah. Perubahan – perubahan dilakukan pada Ruang Terbuka untuk memenuhi kebutuhan manusia akan fasilitas, keamanan, kenyamanan, dan lainnya.
Daftar Pustaka :
Hakim, Rustam dan Hardi Utomo. 2003. Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Prinsip – Unsur dan Aplikasi Desain. Jakarta : Bumi Aksara.
Tambunan, Rudy P. 1994. Makalah Pola Ruang Terbuka Hijau dan Ekosistem Jakarta.
http://www.primaironline.com/images_content/2009616Taman Menteng.jpg
http://www.widyosa.blogdetik.com/files/2009/10/taman20menteng11.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar