Jumat, 15 April 2011

KONSERVASI ARSITEKTUR

Conservation mean all the process of looking after place so as to retain its cultural significant. It includes maintenance and may according to circumstance include preservation, restoration, reconstruction and adaptation, and will be commonly a combination of more than one these
(The Burra Charter for the Conservation of Place of Cultural Significance, 1981)

(Konservasi berati semua proses menjaga suatu tempat sehingga dapat mempertahankan kebudayaannya. Termasuk juga pemeliharaan dan pelestarian, restorasi, rekonstruksi, dan adaptasi, serta akan menjadi satu kombinas yang lebih dari itu.

Berdasarkan aspek desain perkotaan:
Konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya. (Shirvani, 1984)

Sasaran Konservasi :
  • Mengembalikan wajah dari obyek pelestaraian
  • Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
  • Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
  • Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi
Kategori obyek pelestarian :
  • Lingkungan alami (Natural Area)
  • Kota dan desa (Town and Village)
  • Garis cakrawala dan koridor panjang (Skylines and View corridor)
  • Kawasan (Districts)
  • Wajah jalan (Street-scapes)
  • Bangunan (Buildings)
  • Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Manfaat pelestarian, menurut Eko Budihardjo :
  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanan yang menyegarkan
  • Memberi keamanan psikologis
  • Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar