Sabtu, 26 Maret 2011

PENGERTIAN KONSERVASI

Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri dari kata Con (together) dan servare (keep/save), yang memiliki pengertian upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.

Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan :
1. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan. Hidup sebagai tujuan membangun manusianindonesia seutuhnya.

2. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.

3. Terwujudnya manusia indonesian dengan pembina lingkungan hidup.

4. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang, dan

5. Terlinduginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang meyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.


Sasaran pengolahan lingkungan hidup adalah :
1. Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,

2. Terwujudnya manusia indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,

3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,

4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,

5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijak sana, dan

6. Terlingdunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang memyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.


Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :

  1. Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
  2. Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
  3. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar